Shared Berita

IWO Sulbar Gelar Rakerwil, Siap Kawal Pembangunan Daerah Lewat Jurnalisme Profesional

MAMUJU – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Dermaga Sandeq Nusantara, Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Pers dalam Membangun Daerah Maju dan Sejahtera” sebagai wujud komitmen IWO dalam mendukung pembangunan melalui pemberitaan yang objektif dan bertanggung jawab.

Ketua IWO Sulbar, Muh. Said, menegaskan bahwa Rakerwil ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi organisasi dengan arah pembangunan di Sulbar.

Ia menyatakan, jurnalis online yang tergabung dalam IWO akan menjadi bagian dari pengawalan terhadap program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Lewat Rakerwil ini, kami pertegas posisi IWO sebagai mitra strategis pemerintah dengan cara mengedepankan kerja jurnalistik yang profesional dan sesuai Kode Etik,” ujar Said.

Ia juga mendorong media yang tergabung dalam IWO untuk aktif memberitakan kebijakan dan program instansi pemerintahan secara berimbang, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar dan akurat.

Untuk memperkuat sinergi, Said menyebut pihaknya akan membangun komunikasi aktif dengan berbagai institusi, seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga penyelenggara pemilu.

“Ke depan kami akan rutin melakukan audiensi agar akses informasi dari lembaga-lembaga tersebut terbuka dan bisa disampaikan secara tepat kepada publik,” jelasnya.

Rakerwil ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat maklumat Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWO mengenai pengembangan organisasi.

Menurut Said, salah satu fokus ke depan adalah pembenahan internal, termasuk peningkatan keaktifan dan pengembangan potensi para pengurus.

“Ini bagian dari upaya konsolidasi organisasi agar kehadiran IWO Sulbar benar-benar dirasakan manfaatnya, baik bagi jurnalis maupun masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Juga  PJ Gubernur Sulbar Berharap Agar Para ASN Siap ditempatkan Dimana Saja Sesuai Amanah UU Nomor 5 Tahun 2014

(Iwo)

Iklan