Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Januari 2026 resmi ditetapkan sebagai “Bulan Tertib Helm” oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, sebagai wujud komitmen meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengguna roda dua.

Melalui kampanye visual yang menghadirkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Nurhadi Ismanto, pesan kuat “Ayo Pakai Helm SNI” digaungkan secara luas. Helm bukan sekadar aksesori, melainkan perlindungan utama bagi kepala saat berkendara.

Helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) terbukti efektif melindungi dari benturan saat kecelakaan, sekaligus melindungi dari hujan, panas matahari, kotoran dan benda berbahaya di jalan. Ditlantas menegaskan bahwa penggunaan helm SNI wajib diterapkan bagi semua pengendara dan penumpang roda dua tanpa terkecuali.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin menggunakan helm mencerminkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap diri sendiri serta orang lain. Disiplin berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa dengan tertib menggunakan helm, kita mengambil langkah penting menyelamatkan nyawa,” tegas Kombes Nurhadi.

Penetapan ini juga menjadi bagian upaya preventif menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Sulbar. Selama Januari 2026, Ditlantas bersama Satlantas se-Sulbar akan mengintensifkan edukasi, sosialisasi dan imbauan melalui media sosial, spanduk, serta kegiatan langsung di lapangan.

Ditlantas berharap kampanye ini tidak hanya menjadi slogan sementara, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan kesadaran bersama dan kepatuhan aturan, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan di wilayah Sulawesi Barat.

Humas Polda Sulbar

Baca Juga  Menteri Transmigrasi Buka Retreat Pejabat Sulbar

Iklan