Kabupaten Mamuju Kembali Raih WTP dari BPK RI

foto : Tersangka Bandar Sabu, Sakeus Sinaga saat diamankan Polres Simalungun
Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada empat Pemerintah Kabupaten, yakni Pemkab Mamuju, Majene, Mamasa dan Polewali Mandar dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas peraihan tersebut, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI, karena merupakan opini WTP enam tahun berturut-turut bagi Kabupaten Mamuju, dan merupakan kedua kalinya selama masa kepemimpinannya, Jumat (26/5/2023).

Bupati Mamuju juga akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK dalam tempo waktu 60 hari ke depan, sesuai dengan arahan BPK. Dan akan menjadikan hasil LHP ini sebagai motivasi agar tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Mamuju bisa terus mendapatkan WTP yang mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh keempat pemerintah kabupaten di atas, di antaranya:
1. Perlunya rasionalisasi proses penetapan anggaran
2. Perbaikan pengelolaan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi
3. Penysuaian pertanggungjawaban belanja daerah dengan ketentuan yang menyebabkan kelebihan bayar
4. Ketidaksesuaian anggaran bagi spesifikasi peralatan bangunan dan infrastruktur fisik dengan yang digunakan
5. Penertiban pengelolaan aset pemda.

Masih dalam penyampaiannya, Heri Ridwan juga memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dipedomani untuk perbaikan LKPD 2022 di atas, yaitu dengan melakukan penyusunan APBD dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan kajian data yang terukur dan rasional; lebih optimal dalam mengelola pendapatan daerah; memproses kelebihan bayar sesuai perundang-undangan; memproses kelebihan bayar dan denda kepada pelaksana pekerjaan; leebih optimal dalam menatausahakan aset daerah; dan merancang peraturan daerah dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Polda Sulbar Gandeng Berbagai Pihak Ikuti Acara Dialog Penguatan Internal Polri Secara Daring

 

(Sulbarpos.com/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??