Shared Berita

Sulbarpos.com, Polman – Di tengah suasana duka yang mendalam, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan kepada keluarga RN, seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) yang meninggal dunia dalam masa penahanan. Penyerahan santunan berlangsung di Mapolres Polman, Minggu (15/9/24).

Perwakilan Polda Sulbar yang hadir dalam penyerahan santunan ini adalah Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, dan Kabid Propam, Kombes Pol Budi Yudhantara.

Mereka menyerahkan santunan berupa uang duka kepada Jalaluddin, keluarga almarhum RN, di ruang Kapolres Polman.

Kombes Pol Budi Yudhantara menyampaikan harapannya agar santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga RN, yang tengah menghadapi masa sulit akibat insiden ini.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai institusi kepolisian. Kami berharap ini bisa sedikit membantu keluarga almarhum dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kombes Pol Budi Yudhantara.

Lebih lanjut, Kabid Propam menegaskan bahwa kejadian ini akan diusut tuntas melalui investigasi yang transparan dan mendalam.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Investigasi menyeluruh sedang berjalan, dan kami akan memastikan keadilan ditegakkan. Kami juga berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Peristiwa meninggalnya RN, tahanan Polres Polman yang terlibat dalam kasus pencurian biji kakao, menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Saat ini, penyebab kematian RN masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sebagai langkah awal, tujuh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Polman yang bertugas pada saat kejadian telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Allu Polres Polman Hadiri Musdes Penyusunan Draft RKP Desa TA 2025 di Desa Saragian

Kasus ini telah memicu sorotan dari berbagai pihak, yang mendesak adanya transparansi penuh dalam proses penyelidikan, agar hak-hak tahanan dapat lebih terlindungi di masa mendatang.

Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berjanji untuk memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus ini seiring berjalannya waktu, serta menegakkan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap proses penanganan tahanan.

(*Bsb)

Iklan