Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Dalam apel pagi yang digelar Senin (20/1/2025), Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan pelayanan optimal sebagai bagian dari tugas utama kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa setiap personel harus memiliki komitmen kuat untuk melayani, melindungi, dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya memberikan motivasi, ia juga mengingatkan personel untuk selalu menjaga disiplin guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

“Kita harus saling mengingatkan dan memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Program-program pemerintah juga harus kita dukung sepenuhnya sebagai bagian dari tanggung jawab Polri terhadap masyarakat,” tegas Irjen Pol Adang Ginanjar.

Baca juga: https://sulbarpos.com/kapolda-sulbar-pimpin-penutupan-tradisi-pembaretan-personel-ditpolairud-jantung-pertahanan-maritim/

Ia juga menekankan pentingnya menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai ini, menurut Kapolda, harus tercermin dalam interaksi dengan masyarakat maupun dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

Sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, Kapolda mengapresiasi program-program inovatif seperti

“Jumat Ruapwan,” layanan cukur gratis oleh Ditpolairud, dan pelayanan kesehatan gratis yang dijalankan oleh Bidang Dokkes.

“Inisiatif-inisiatif seperti ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda.

Tidak hanya itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga citra positif Polri dengan menyelesaikan berbagai persoalan, baik yang bersifat pribadi, keluarga, maupun pekerjaan. Ia menyoroti perlunya kemampuan mengendalikan emosi untuk menghindari konflik dan menjaga profesionalisme.

Dalam hal penegakan hukum, Kapolda bersikap tegas terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan tindak pidana lainnya. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara hukum, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel yang terbukti bersalah.

Baca Juga  Penilaian ITKP 2023, Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik

“Polri sebagai lembaga publik harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku. Integritas dan etika adalah kunci untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutupnya.

Dengan wejangan ini, Irjen Pol Adang Ginanjar berharap agar seluruh personel Polda Sulawesi Barat terus mengedepankan pelayanan terbaik demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

(*/Redaksi)

Iklan