Sulbarpos.com, Mamuju – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, meresmikan gedung baru layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Sulbar di Jalan Ir. Juanda, Mamuju. Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui gedung baru tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa gedung ini bukan hanya sekadar fasilitas fisik, tetapi juga wujud nyata komitmen Polda Sulbar untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Dengan gedung baru ini, kami berharap Ditlantas mampu meningkatkan kinerja dan menghadirkan layanan BPKB yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Ia menambahkan bahwa kehadiran fasilitas baru yang lebih modern dan lengkap diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, Kapolda menyoroti pentingnya inovasi berbasis teknologi dalam pelayanan publik.
“Modernisasi fasilitas harus diiringi dengan pemanfaatan teknologi yang efektif untuk mempercepat proses layanan dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Gedung BPKB baru ini dirancang dengan konsep ramah pengguna dan dilengkapi berbagai fasilitas modern, seperti ruang tunggu yang nyaman, sistem pelayanan terintegrasi, serta perangkat teknologi canggih untuk mempercepat proses pengurusan BPKB. Fasilitas pendukung lainnya meliputi mesin antrean otomatis dan alat pengecekan suhu tubuh digital yang memastikan protokol kesehatan tetap terjaga.
Kapolda berharap keberadaan gedung ini bisa menjadi model pelayanan publik yang baik di wilayah Sulbar.
“Dengan hadirnya gedung ini, saya ingin pelayanan Ditlantas semakin prima sehingga masyarakat dapat mengurus BPKB dengan lebih mudah dan cepat. Pelayanan yang baik akan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulbar,” tutup Kapolda.
Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya, Senin (6/1/2025).