Shared Berita

Sulbarpos.com , Simalungun — Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung menegaskan komitmennya untuk terus berantas bandar judi di daerah Kabupaten Simalungun. Ia menyatakan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat, Minggu (18/6/2023).

Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung menyebutkan, bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya. Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian.

“Kami mengajak kepada seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan, ” tegas AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel pada hari Sabtu, 17 Juni 2023 sekitar pukul 13.15 WIB di dalam sebuah warung kopi yang berada di sekitar Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.13.15 WIB.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial “R”Simbolon, seorang pria berusia 39 tahun, beragama Islam, profesi sebagai tani, dan beralamat di Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun. Dari pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang kertas sebanyak Rp. 247.000, empat buah buku notes berisi angka tebakan togel Singapura, satu buah handphone merk OVO warna biru, dua lembar kertas karbon, dua buku bertuliskan angka tebakan togel, satu buah pulpen warna hitam, dan tiga blok notes kosong.

Baca Juga  Modus Penipuan Baru ! Pria ini Terekam CCTV Ganti Barcode QRISS Kotak Amal Masjid

Kasus ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Pak Oka Situmorang sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Kapolsek Saribudolok kemudian memerintahkan Kanit Resk, Kanit Ik dan KNT Sabhara dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengamati situasi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan/penyitaan barang bukti.

Pelaku “R”Simbolon kini telah diamankan dan diboyong ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat LP model A, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam penangkapan pelaku perjudian togel ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga tindak pidana tersebut dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas AKBP Ronald.

(Humas Polres Simalungun)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??