Sulbarpos.com, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin rapat persiapan pelaksanaan layanan clearing house pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 24 Februari 2026.
Rapat tersebut membahas pembentukan tim yang diinisiasi oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan optimal, khususnya pada 10 program atau proyek strategis Pemprov Sulbar.
Junda Maulana menegaskan, tim clearing house memiliki peran penting dalam mengawal seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan.
“Bagaimana kita melihat aspek perencanaannya, kemudian aspek pelaksanaannya, dan sampai kepada evaluasinya, ini kita harus jaga,” tegas Junda Maulana.
Ia juga menekankan agar tim yang telah dibentuk segera bekerja secara maksimal, mengingat perencanaan menjadi kunci keberhasilan suatu program. Menurutnya, kualitas perencanaan sangat menentukan hasil akhir dari proses pengadaan.
“Perencanaan itu menentukan akhir daripada suatu proses. Walaupun perencanaannya baik, kita harus pertahankan di pelaksanaan sehingga hasilnya baik. Ini penting karena ini uang rakyat,” ujarnya.
Dalam kondisi keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, Junda Maulana menegaskan bahwa setiap anggaran yang telah dialokasikan pada proyek strategis harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau anggaran ini mau berdampak, maka harus berhasil. Kalau tidak berdampak, dalam keterbatasan fiskal kita, akan semakin sulit meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulbar,” tutur Junda Maulana.
Melalui layanan clearing house ini, Pemprov Sulbar berharap proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong keberhasilan program strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah.(Rls)




