POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Ketegangan terjadi di lokasi sengketa lahan Pasar Sentral Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (30/10/2025).
Seorang anggota DPRD Polman berinisial RAN diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap seorang jurnalis saat meliput peristiwa di lokasi tersebut.
Insiden ini sontak menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian itu beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat RAN menghampiri seorang jurnalis dari Warta Amperak, sambil melontarkan ucapan bernada tinggi dan menunjuk-nunjuk di hadapan warga serta aparat yang berjaga.
“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! Netral, Pak! Berdiri tegak lurus!” teriak RAN dengan nada emosional sebagaimana terdengar dalam video yang beredar.
Jurnalis yang menjadi sasaran, Ahmad Husni atau akrab disapa Acho Metro, mengaku kaget dengan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.
“Saya hanya meliput seperti biasa di lokasi sengketa. Tiba-tiba dia datang dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk saya. Saya tidak tahu apa maksudnya,” jelas Ahmad Husni saat dikonfirmasi.
Tindakan RAN langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers di Polewali Mandar. Ketua Perkumpulan Jurnalis Sulawesi Barat (PENA Sulbar), Huzair Zainal, menilai sikap tersebut mencerminkan arogansi dan ketidakhormatan terhadap profesi jurnalis.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif semacam itu, terlebih datang dari anggota DPRD yang seharusnya memahami fungsi dan peran pers dalam demokrasi,” tegas Huzair Zainal.
“Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pers itu netral dan bertugas memberi informasi seimbang, bukan alat kepentingan,” tambahnya.
Huzair juga menilai, tindakan menunjuk dan membentak jurnalis di depan umum dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
“Perilaku seperti ini mencederai marwah profesi jurnalis dan memberi preseden buruk bagi hubungan pejabat publik dengan media. Seorang wakil rakyat semestinya menjadi teladan, bukan justru mempermalukan jurnalis di ruang publik,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Warta Amperak menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Polman guna meminta investigasi terkait dugaan pelanggaran etika oleh RAN.
“Kami akan berkoordinasi dengan asosiasi jurnalis lain agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pers adalah mitra kritis pemerintah dan DPRD, bukan musuh,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Sulbarpos.com masih berupaya menghubungi RAN untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. (*Bas)
Editor: Basribas




