Shared Berita

POLMAN, Sulbarpos.com – Keluarga RN, seorang tahanan kasus pencurian Biji kakao yang meninggal dunia di Mapolres Polewali Mandar, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Sulawesi Barat.

Hal ini disampaikan oleh Jalaluddin, perwakilan keluarga yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat terpilih, dalam pertemuan dengan Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara dan Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, Minggu (15/9/24).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolres Polman, Kombes Pol Budi Yudhantara secara langsung menyampaikan permohonan maaf serta rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum RN.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dan akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah hal serupa di kemudian hari,” ujar Kombes Budi.

Senada dengan itu, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko juga menyampaikan permohonan maaf dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga almarhum. Ia berjanji akan mendukung penuh langkah Propam Polda Sulbar dalam mengusut tuntas kasus ini.

Jalaluddin, perwakilan keluarga, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Propam dalam menangani kasus yang menimpa keluarganya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Sulbar, dan berharap agar kasus ini dapat diusut secara adil dan transparan,” tegas Jalaluddin.

Kasus ini menjadi perhatian publik sejak RN, seorang tersangka pencurian buah kakao, ditemukan tewas dengan luka lebam di tubuhnya pada Rabu 11 september 2024 saat dalam masa penahanan.

Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih belum terungkap, namun penyelidikan intensif terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Sebagai tindak lanjut, tujuh anggota Reskrim Polres Polman yang diduga terlibat dalam proses penanganan kasus tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Sulbar. Tindakan ini diambil guna mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang menyebabkan kematian RN.

Baca Juga  DKP Sulbar Lakukan Peninjauan Lokasi Pengembangan Budidaya Bandeng dan Udang di Majene dan Polman

Kematian RN telah menimbulkan sorotan luas dari masyarakat, pemerhati hukum, dan berbagai pihak di Sulawesi Barat. Kasus ini juga telah menarik perhatian jajaran Polda Sulbar yang memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Sebagai bagian dari transparansi hukum, pihak keluarga berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi memberikan kejelasan terkait penyebab kematian almarhum RN.

“Kami berharap agar kasus ini diselesaikan dengan cepat dan tuntas, agar tidak ada lagi insiden serupa yang terjadi di kemudian hari,” tutup Jalaluddin.

Dengan kemajuan proses penyelidikan ini, publik kini menunggu hasil resmi dari penyelidikan Propam Polda Sulbar terkait kematian RN, yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah insiden serupa di masa mendatang.

 

(*Bsb)

Iklan