Sulbarpos.com, Polman — Kementerian Agama menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah Hj. Kanjama, jemaah haji asal Polewali Mandar yang wafat saat perjalanan pulang dari Arab Saudi pada musim haji 2025.
Santunan senilai Rp 135 juta dari polis Extracover maskapai penerbangan dan Rp 67 juta dari asuransi jiwa itu diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Dr. Muhammad Zain, di Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar, Kamis (4/9/2025).
Turut hadir dalam penyerahan itu Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Adnan Nota, pejabat Kemenag Polman, serta sejumlah tokoh agama setempat.
Zain menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan penuh kepada jemaah haji, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara. Pelayanan pemerintah yang sungguh-sungguh untuk jemaah haji Indonesia,” kata Zain.
Ia juga mengingatkan bahwa kematian adalah bagian dari takdir. Hj. Kanjama, menurutnya, wafat sekitar 30 menit sebelum pesawat mendarat di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Mengutip ayat QS Yasin 68, Zain menekankan bahwa penuaan dan kelemahan fisik adalah proses alamiah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Santunan ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi simbol kasih sayang dan tanggung jawab negara,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, menambahkan doa agar almarhumah memperoleh haji yang mabrur.
“Ajal adalah ketentuan Tuhan. Kita meyakini almarhumah Hj. Kanjama diterima di sisi-Nya,” tutur Adnan. (Frh)




