Sulbarpos.com, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hari ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani, hadir di kantor Kejati Sulbar sekitar pukul 10.00 WITA. Berdasarkan pantauan awak media, ia tiba dengan menggunakan mobil dinas Toyota Hilux berwarna silver dengan nomor polisi DC 8022 B.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam, Andi Amriana akhirnya keluar dari kantor Kejati Sulbar sekitar pukul 17.00 WITA. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan untuk memberikan klarifikasi.
“Jadi saya luruskan, hari ini saya bukan diperiksa, melainkan memberikan klarifikasi terkait perencanaan APBD 2024,” ujar Andi Amriana berkilah sebelum bergegas menuju mobil dinasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Majene untuk dimintai keterangan hari ini.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan apakah salah satunya adalah Kepala Bappeda Majene.
“Pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024,” jelas Asben.
Ia menambahkan, hingga saat ini, total sudah 18 ASN Pemkab Majene yang diperiksa dalam kasus ini.
“Hingga minggu lalu, sudah 15 orang yang diperiksa. Ditambah tiga orang hari ini, jadi totalnya 18 ASN yang telah dimintai keterangan,“ ungkapnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024 masih terus bergulir, dan Kejati Sulbar berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Red)