Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamuju — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir menghadiri rapat untuk menindaklanjuti permohonan PT. PLN terkait perizinan kawasan pembangunan jaringan listrik. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Andi Aco Takdir menyampaikan terkait pemohonan PT. PLN UP2K Sulbar untuk mendapatkan fasilitasi penerbitan izin pembangunan jaringan listrik tegangan menengah yang melewati kawasan hutan.

“Pemprov Sulbar mendukung pembangunan jaringan listrik di desa-desa yang belum terlayani oleh PLN, sebab merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Konsultasi Wilayah VIII GMKI di Mamuju Berlangsung Sukses

Olehnya itu, terkait permintaan pemohonan untuk fasilitasi penerbitan dokumen analisis status fungsi kawasan hutan, Dinas Kehutanan Sulbar akan segera berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar.

Kepala Dinas ESDM Sulbar Amir mengatakan, masih terdapat 23 desa di Sulbar yang belum memiliki listrik PLN, dan untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen, desa-desa tersebut dihadapkan pada kendala karena berada dekat kawasan hutan lindung.

“Koordinasi seperti ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di Sulbar, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik di sektor ketenagalistrikan. PT. PLN juga berkomitmen untuk menyelesaikan desa-desa yang masih belum teraliri listrik, sesuai dengan penugasan pemerintah pusat,” tambah Amir.

Senior Technician Pengendalian Listrik Perdesaan PT. PLN UP2K Sulbar Muhammad Djajadi juga menyampaikan, permohonan untuk menerbitkan dokumen analisis status dan fungsi kawasan hutan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar telah disampaikan sejak pertengahan tahun lalu, namun hingga saat ini dokumen tersebut belum terbit.

“Kami berharap Pemprov Sulbar dapat memfasilitasi penerbitan dokumen tersebut, terlebih dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan PT. PLN (Persero) mengenai Sinergitas Program dan Kegiatan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Bidang Ketenagalistrikan,” ungkap Djajadi.

Baca Juga  DTPHP Sulbar Adakan Seminar Bahas Penyusunan Peta Geospacial Perluasan Sawah 2016-2019

Di akhir pertemuan, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar menegaskan perlunya kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mempercepat proses perizinan pembangunan jaringan listrik ini.

“Kerjasama yang baik akan memastikan agar masyarakat dan desa-desa terpencil dapat segera menikmati listrik yang baik dari PLN,” tutupnya.

 

(Sulbarpos/Red)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??