Shared Berita

Sulbarpos.com, POLMAN – Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan SK Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk periode 2018-2026 dan 2022-2030 di Gedung Gabungan Dinas, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (12/07/2024).

Sebanyak 74 kepala desa periode 2018-2026 dan 65 kepala desa periode 2022-2030 dikukuhkan, sehingga total ada 139 kepala desa yang dilantik.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Polewali Mandar Muhammad Ilham Borahima, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Sabar Candra Gufta Panjaitan S. Sos, perwakilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Polman Dian Eko Nugroho LB. S.H, Kajari Kabupaten Polman yang diwakili Amanay Panggalo, S.H., Plh Sekda I Nengah Tri Sumadana A.P M.Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Polman HJ. Andi Nursami Masdar, camat se-Kabupaten Polman, dan PKK se-Kabupaten Polman.

Acara ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperpanjang masa jabatan kepala desa untuk memastikan kelanjutan program dan stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah diberikan perpanjangan jabatan.

AKBP Anjar Purwoko menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan perpanjangan jabatan ini, saya berharap para kepala desa dapat terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar AKBP Anjar Purwoko.

Selain itu, Kapolres Polman juga mengingatkan tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Baca Juga  M.TAHIR Siap Bertarung di Pilkada Polman Sebagai Bakal Cawabub, Siap Menangkan Aspirasi Rakyat

Kerja sama yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

“Kami dari pihak kepolisian siap bekerja sama dengan pemerintah desa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi yang baik antara kita semua sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

AKBP Anjar Purwoko berharap, dengan adanya perpanjangan jabatan ini, para kepala desa dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan.

 

(Bsb)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??