Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan publik. Menu yang disajikan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disorot karena dinilai tidak sesuai standar, bahkan dituding minim gizi dan sarat dugaan penyimpangan anggaran.

Namun, Kepala SPPG Limbua, Kabupaten Majene, Imron Abdullah, menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia mengakui adanya kekeliruan di satuan tertentu, tetapi menolak anggapan bahwa seluruh pelaksanaan MBG bermasalah.

“Memang ada SPPG yang keliru menyajikan menu, tapi tidak bisa digeneralisasi seolah semuanya seperti itu,” ujar Imron, Selasa (24/2/2026).

Imron menjelaskan, isu pertama yang kerap disalahpahami publik adalah soal anggaran bahan baku. Menurutnya, biaya bahan makanan MBG sudah diatur berdasarkan kategori porsi peserta didik.

Untuk siswa kelas 4 SD ke atas, biaya bahan baku ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi, sementara untuk siswa kelas 3 SD ke bawah sebesar Rp8.000 per porsi. Angka tersebut murni untuk bahan makanan, bukan termasuk biaya operasional dan sewa.

“Jadi bukan Rp13.000 atau Rp15.000 untuk bahan baku. Angka itu sudah termasuk operasional. Ini yang sering keliru dipahami,” jelasnya.

Terkait kandungan gizi, Imron menegaskan bahwa menu kering yang disajikan tetap memenuhi standar gizi dasar. Dalam satu paket menu kering, terdapat empat hingga lima item yang disusun untuk mencukupi kebutuhan nutrisi anak.

Komposisi tersebut meliputi karbohidrat seperti roti atau donat, protein hewani berupa telur, protein nabati dari kacang-kacangan, serta vitamin dari buah, seperti jeruk. Pada kondisi tertentu, telur dapat diganti dengan susu full cream apabila tersedia.

“Empat unsur gizi ini wajib terpenuhi di menu kering. Karena itu, komposisinya relatif mirip di setiap SPPG,” katanya.

Baca Juga  Kisah Inspiratif IPDA Ismail, Polisi yang Mengutamakan Kemanusiaan

Imron juga menjelaskan alasan menu kering lebih sering disajikan selama bulan Ramadan. Menu ini diperuntukkan bagi sekolah di wilayah dengan mayoritas siswa Muslim, agar makanan dapat dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.

Sementara itu, menu basah atau siap santap tetap disalurkan untuk Program Makan 3B pada hari Senin dan Kamis, serta untuk pondok pesantren karena para santri tinggal di asrama. Jika sekolah mengadakan buka puasa bersama, SPPG dapat menyesuaikan dengan menyajikan menu basah yang diantar menjelang waktu berbuka.

Menanggapi pertanyaan publik soal penggunaan roti dari luar dapur, Imron menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru bertujuan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar SPPG.

“Program MBG tidak hanya soal gizi anak, tapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat bawah. Roti dibeli dari UMKM, lalu dipacking ulang di dapur SPPG,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berdiskusi secara sehat dan terbuka jika masih terdapat hal-hal yang belum dipahami terkait pelaksanaan MBG. (*)

Iklan