Sulbarpos.com, Mamuju — LAKIP-RI Sulbar gelar Acara Dialog menyikapi MOU Antara APH Kepolisan RI, Kejaksaan Agung RI & Menteri Dalam Negeri RI Terkait Dengan Pengawasan Penggunaan Dana Desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Apdesi Kabupaten Mamuju Hartono serta beberapa teman Pers. Dialog tersebut di laksanakan di Cafe Dibawah Pohon Rindang Taman Karema Depan Patung Ahmad Kirang mamuju, Rabu (5/7/2023).
Dalam Hal ini, statement komitmen Kejagung bahwa jangan jadikan Objek Pemeriksaan Dugaan Korupsi kepada Kepala Desa, sebelum berkordinasi dengan pemerintah setempat yakni Inspektorat Daerah.
Ketua Apdesi Kabupaten Mamuju Hartono mengatakan, banyak keluhan kepala desa di kabupaten mamuju terkait beberapa pemanggilan pemeriksaan APIP terhadap kepala desa sehubungan dengan penggunaan anggara ADD dan DD.
“Seperti biasanya kami para kepala desa diakhir tahun itu memasukan LPJ ke dinas terkait. Nah kalau LPJ kami dinilai tidak ada masalah atau bebas temuan. Setiap pertanggungjawaban penggunaan anggaran di setiap desa, kami kepala desa sudah melampirkan ke APIP harunya APIP Meberikan kami berita acara bebas temuan”, tegas Hartono di Mamuju, Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut, surat bebas temuan dari pihak APIP inilah yang bisa dipegang agar memperlancar untuk pelaksanaan program program pemerintah desa di tahun berikutnya.
Selain itu Hartono juga berharap, jika terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa disebabkan karena kelalaian, diharapkan pihak APH lebih mengedepankan pembinaan bukan pembinasaan.
“Kami ini para kepala desa butuh pendampingan, pembinaan terkait pengelolaan uang negara. Kami siap di bina bukan untuk di binasakan”, pungkas Hartono.
(Sulbarpos/Wahid)