Sulbarpos.com, Mamuju — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Bidang Ketahanan Pangan. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026).
Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar. Penyerahan LHP ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program strategis daerah.
Pemeriksaan BPK difokuskan pada kebijakan dan pelaksanaan program ketahanan pangan di Sulawesi Barat. Langkah ini dinilai sejalan dengan salah satu panca daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK melalui rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pihak terkait. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD dalam mendukung proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif dan terbuka.
“Kami siap memfasilitasi seluruh tahapan tindak lanjut rekomendasi BPK agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” kata Arianto.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan BPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu isu strategis pembangunan di Sulawesi Barat. (*)




