Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Ketua Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Mamuju Muhammad Radit Tasning angkat bicara tentang beredarnya pamflet mengenai Permahi Mamuju yang akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Permahi 14 Juli mendatang.

Radit menegaskan, bahwa itu ilegal lantaran dirinya sebagai Ketua Permahi Mamuju tidak mengetahui dan diberitahukan penyelenggaraan tersebut.

Dia juga menyampaikan kepanitian yang dibentuk itu tidak memiliki legalitas tidak memiliki SK dari pengurus cabang.

“Ketua panitia atas nama Wahyullah Arif itu bukan asli kader Permahi Mamuju melainkan kader rekrutmen Permahi kabupaten Majene yang setelah dikader kami gabungkan di Permahi Mamuju sebagai domisilinya” terangnya, Kamis (13/7/2023).

Radit menambahkan akan menyampaikan perihal tersebut ke Pengurus Dewan Pimpinan Nasional di Jakarta.

(Sulbarpos/Wahid)

Baca Juga  Pelantikan Pengurus KAMMI Mamuju Raya dan KAMMI Mandar Raya Periode 2024-2026: Optimisme Baru untuk Sulbar Mala'biq Menyongsong Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??