Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), Jumat, 25 Juli 2025.

Bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, pertemuan ini dipimpin oleh M. Khalil Gibran, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panja.

Turut hadir Ketua Panja Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman, anggota Panja lainnya, jajaran Pemprov Sulbar, serta manajemen Bank Sulselbar.

Dalam forum ini, pria yang akrab disapa “Bro Galih” itu menekankan pentingnya Ranperda penyertaan modal sebagai bentuk langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui investasi di sektor keuangan lokal.

“Penyertaan modal ke Bank Sulselbar bukan hanya soal kontribusi terhadap PAD, tapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang inklusif dan tangguh,” tegas Bro Galih.

Langkah ini juga selaras dengan arah pembangunan prioritas “Panca Daya” yang diusung oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam aspek tata kelola pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Rapat ini merupakan bagian dari proses panjang pembahasan Ranperda yang akan berlanjut pada tahap penyempurnaan materi dan konsultasi sebelum disahkan menjadi Perda resmi. (Red)

Baca Juga  Tindaklanjuti LHP-BPK RI Komisi I DPRD Sulbar Lakukan Rapat Bersama Mitra Kerja Komisi

Iklan