Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat merespons aduan warga terkait kasus yang menimpa Asma (39), seorang janda dengan empat anak asal Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur pakis itu viral di media sosial setelah mengalami musibah kecopetan saat berada di Kantor Pos Cabang Wonomulyo, Jumat siang, 28 November 2025, ketika mendampingi kerabatnya mengambil Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Dalam peristiwa tersebut, Asma kehilangan dompet berisi surat-surat penting serta uang tunai Rp 780.000 — uang yang didapat dari hasil pinjaman dan direncanakan untuk keperluan beras, sekolah anak, serta memperbaiki rumah gubuknya yang sudah lapuk.

Ironisnya, Asma bukan merupakan penerima BLTS, ia hanya mengantar kerabat, namun justru mengalami nasib pahit di tengah desakan kebutuhan ekonomi.

Kondisi sosial Asma dapat dikategorikan sebagai Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Ia tinggal di rumah tidak layak huni dan bertahan hidup dengan menjual pakis yang ia petik dari kebun warga maupun area rawa sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Jika beruntung, ia mampu mengumpulkan hingga 30 ikat dalam sehari, yang ia jual dengan tarif Rp 10.000 per 7–8 ikat, sehingga penghasilan pun tidak menentu dan sangat bergantung pada kondisi lapangan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman, Andi Sumarni, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan intervensi setelah laporan dan kabar viral terkait Asma beredar.

Didampingi staf Dinsos, pendamping lansia, serta perwakilan komunitas religi, dilakukan langkah-langkah penanganan sebagai respon cepat terhadap peristiwa yang terjadi.

Adapun bentuk tindak lanjut Dinas Sosial terhadap PPKS Asma adalah sebagai berikut:

  1. Pemberian Bantuan Sosial Uang (BSU) sebagai respon kasus cepat untuk meringankan beban ekonomi.
  2. Bantuan biaya hidup dari BAZNAS.
  3. Status PPKS telah terdaftar dalam DTSEN desil 3.
  4. Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) KESRA Rp 900.000.
  5. Fasilitasi penerbitan ulang KTP dan KK, yang ikut hilang ketika kejadian pencopetan berlangsung.
Baca Juga  Pernyataan Resmi Andi Bebas Manggasali Terkait Pemberhentian Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar

“Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat rentan kurang mampu. Bantuan ini bersumber dari APBD 2025 melalui Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Andi Sumarni. Senin (8/12)

Kisah Asma menjadi pengingat bahwa masih banyak masyarakat kecil berjuang keras untuk bertahan hidup.

Namun harapan tetap ada ketika pemerintah hadir dengan respon cepat, perhatian, dan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat lapisan terbawah.

Bantuan ini bukan hanya meredakan beban ekonomi sesaat, tetapi juga memulihkan mental dan keyakinan bahwa negara tak pernah menutup mata pada warganya.

Setiap musibah selalu menyisakan peluang untuk bangkit. Asma adalah cerminan perjuangan ibu tunggal yang tak pernah menyerah meski dihantam kesulitan.

Semoga intervensi ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga pintu menuju kehidupan yang lebih layak, aman, dan penuh harapan.

Karena ketika pemerintah dan masyarakat bersatu dalam empati, maka tidak ada kesulitan yang tak bisa dilampaui. (*Bsb)

Editor: Basribas

Iklan