Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Komitmen mempercepat pendaftaran tanah wakaf kini tidak lagi bertumpu semata pada mekanisme birokrasi. Sinergi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan pemerintah mulai diperkuat melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melalui Tim Panitia Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Rencana Pengembangan KKN Tematik yang diselenggarakan ATR/BPN, Selasa (27/1).

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.

Rapat diikuti jajaran pejabat pengawas, fungsional pertanahan, serta tim percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Keikutsertaan aktif Kantah Polewali Mandar menegaskan dukungan terhadap pengembangan KKN Tematik sebagai instrumen kolaboratif antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam memperluas literasi pertanahan di tengah masyarakat, khususnya terkait legalitas tanah wakaf.

Dalam forum tersebut, ATR/BPN memaparkan tindak lanjut hasil pembahasan sebelumnya dengan menitikberatkan pada pola implementasi KKN Tematik di berbagai universitas dan perguruan tinggi.

Mahasiswa diproyeksikan berperan sebagai agen edukasi pertanahan, pendamping masyarakat, sekaligus penghubung informasi antara warga dan kantor pertanahan.

Rapat juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf, sekaligus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi pertanahan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, keterlibatan dalam pengembangan KKN Tematik merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang lebih inklusif, edukatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga berkontribusi langsung membantu masyarakat memahami urgensi legalitas tanah wakaf beserta prosedur pendaftarannya.

Baca Juga  Dino Show Picu Gejolak, Wakil Ketua DPRD dari PKB Angkat Suara: ‘UMKM Bukan Sasaran Pemerasan!

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar optimistis penguatan KKN Tematik akan menjadi katalis percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Pada saat yang sama, program ini diyakini mampu memperkuat citra institusi pertanahan sebagai lembaga yang profesional, modern, dan terpercaya.

Sebagai tindak lanjut, ATR/BPN bersama perguruan tinggi akan menyusun strategi implementasi KKN Tematik yang terstruktur dan adaptif di berbagai daerah.

Fokus diarahkan pada penguatan peran mahasiswa dalam edukasi pertanahan, pendampingan administrasi wakaf, serta penguatan sinergi lintas sektor guna mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf dan peningkatan keterbukaan informasi pertanahan secara berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan