Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di seluruh perairan Indonesia.

Evaluasi ini termasuk kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, seperti Kepulauan Balabalakang di Provinsi Sulawesi Barat yang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan berdasarkan KEPMEN KP No. 47/2022.

Penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (EVIKA) ini berlangsung selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, tanggal 5-6 Agustus 2024, di Ruang Rapat DKP Provinsi Sulawesi Barat. Tim penilai terdiri dari perwakilan Kemendagri, KKP, dan PUSHIDROSAL TNI AL.

Berdasarkan Permen KP No. 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Kepdirjen PRL No. 28/KEP-DJPRL/2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi, penilaian ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi.

Evaluasi dilakukan menggunakan perangkat ukur yang telah ditetapkan melalui KEPDJPRL No. 28/2020, dengan pertanyaan yang dikategorikan berdasarkan kriteria input, proses, output, dan outcome.

Hasil akhir evaluasi akan dinyatakan dengan status Dikelola Minimum (nilai <50%: perunggu), Dikelola Optimum (>50-85%: perak), dan Dikelola Berkelanjutan (>85%: emas), serta rekomendasi untuk peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Suyuti Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki semangat yang tinggi dalam upaya pengelolaan Balabalakang dan wilayah laut serta pesisir lainnya.

“Ini sejalan dengan harapan Pj. Gubernur, pemerintah berkomitmen untuk terus mengintervensi Balabalakang agar menjadi beranda depan Sulawesi Barat” Ucap Dr. Suyuti.

“DKP juga akan memperkuat pengawasan di Sulawesi Barat, termasuk Balabalakang, dengan rencana peningkatan alokasi anggaran pada sektor pengawasan SDKP di tahun 2025. Harapannya, pengelolaan Balabalakang akan semakin baik, terutama di sektor perikanan dan pariwisata bahari, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem” Pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Pemprov Sulawesi Barat Lakukan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Pedoman Pemberian Beasiswa

Iklan