Sulbarpos.com, Mamuju – Pemerintah resmi mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi, Informatika, dan Digitalisasi (Komindigi).
Perubahan ini menandai komitmen baru dalam mempercepat transformasi digital di seluruh Indonesia. Fokus Komindigi akan meliputi pengembangan infrastruktur digital, literasi digital, serta keamanan siber.
Menanggapi perubahan ini, Kepala Dinas Kominfopers Sulawesi Barat, Mustari Mula, menyatakan bahwa Sulbar akan menyesuaikan struktur dan nama dinas sesuai kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini akan dilakukan setelah peraturan daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat diterbitkan.
“Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mendorong transformasi digital. Penyesuaian struktur organisasi akan dilakukan agar sejalan dengan visi Komindigi,” ujar Mustari Mula. Kamis, 2 Januari 2024.
Transformasi digital menjadi agenda penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital, termasuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di daerah. Dengan langkah ini, diharapkan Sulbar mampu berperan aktif dalam mengembangkan ekosistem digital nasional.
Adanya perubahan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi digital masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan Indonesia yang lebih terhubung dan maju di era digital.
(*/Rz)