Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Dalam rangka menyongsong Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Polewali Mandar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pemilu 2024.

Acara ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu dan KPU sebagai pemateri, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang aturan berkampanye yang aman dan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Minggu (3/12/2023).

Ketua DPW PKB, K.H. Sibli Sahabuddin, membuka acara yang dihadiri oleh para calon legislatif dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga DPR RI. Ketua DPC PKB Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi para calon legislatif dalam acara yang dianggap sangat penting ini.

Bimtek ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kampanye yang diizinkan dan dilarang menurut PKPU.

“Acara ini juga melibatkan rapat internal untuk merumuskan strategi pemenangan dan penanganan saksi per TPS yang akan dipandu oleh BSP Partai Kebangkitan Bangsa,” ujar Amiruddin.

Baca Juga  Bawaslu Polman Berharap Pihak Penyelenggara Dapat Bekerjasama Secara Kelembagaan

Komisioner Bawaslu Polewali Mandar, Usman, yang turut serta sebagai pemateri, menyampaikan materi tentang regulasi pemilu, definisi kampanye, pelaksanaan kampanye, larangan dalam kampanye, kampanye melalui media sosial, penanganan kampanye melalui media sosial, serta sanksi administratif yang berlaku.

“Kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun tanpa menggunakan atribut atau terlibat secara aktif dalam kegiatan kampanye. Selain itu, dia mengingatkan agar tidak mengajak atau mendukung Paslon atau caleg secara terang-terangan,” kata Usman.

“Dalam konteks pembagian alat kampanye, bahwa PKPU memperbolehkan pembagian alat kampanye dengan nilai tidak lebih dari 100 ribu rupiah, dengan material yang bersifat sablon atau berlogo partai atau calon legislatif,” imbuhnya.

Acara Bimtek ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 23.00 WITA, menandai komitmen PKB Polewali Mandar dalam memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan