Sulbarpos.com, Mamuju – Konsultasi Wilayah (KONSWIL) VIII Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung pada 8-10 Agustus 2024 di Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil dilaksanakan dengan baik.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 cabang GMKI dari total 13 cabang yang tersebar di provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, termasuk cabang Makassar, Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Pinrang, Parepare, Polewali, Majene, Mamuju, Mamasa, Kendari, dan Kolaka. Konsultasi Wilayah VIII ini merupakan salah satu agenda regional GMKI yang diselenggarakan di 15 wilayah di seluruh Indonesia. Sabtu, (10/8/2024).
Pada akhir kegiatan Konswil VIII GMKI, beberapa kegiatan internal berhasil diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan konsolidasi organisasi di tingkat cabang dan wilayah. Salah satu pembahasan utama adalah penyamaan persepsi mengenai pentingnya GMKI memiliki status badan hukum. Sejak berdirinya GMKI pada tahun 1950 hingga saat ini, organisasi ini belum memiliki status badan hukum. Melalui pembahasan dalam Konsultasi Wilayah VIII ini, diharapkan Kongres Ke-XXXIX GMKI di Samarinda dapat menetapkan GMKI sebagai organisasi berbadan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas penguatan pemahaman tentang Peraturan Organisasi (PO), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Fungsi Organisasi Pengurus Pusat GMKI, Bung Keny. Agenda lainnya adalah konsolidasi dan peningkatan pemahaman mengenai Pendidikan Kader dan Kerohanian, yang didampingi oleh Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian Pengurus Pusat GMKI, Bung Umbu Ritti. Poin-poin rekomendasi penting juga dibahas untuk mempercepat implementasi pemikiran dan kerja-kerja organisasi.
Selanjutnya, laporan perkembangan setiap cabang dipresentasikan dalam kegiatan yang dipandu oleh Koordinator Wilayah VIII GMKI, Bung Restu Tangaka. Dalam pemaparan tersebut, setiap cabang mengemukakan berbagai permasalahan yang dihadapi, baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal, beberapa cabang menghadapi tantangan berupa menurunnya minat mahasiswa untuk berorganisasi, serta adanya kebijakan kampus yang melarang mahasiswa mengikuti organisasi eksternal. Secara eksternal, isu-isu yang disampaikan mencakup masalah pembangunan rumah ibadah dan lembaga Kristen lainnya, maraknya praktik politik uang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta banyaknya tambang ilegal. Secara khusus di Sulawesi Barat, peserta KONSWIL menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terutama Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin, yang dinilai tidak kooperatif dan diskriminatif terhadap Mahasiswa Kristen, khususnya GMKI.
Pada awal kegiatan, juga diadakan seminar yang membahas beberapa isu regional, termasuk posisi geografis Provinsi Sulawesi Barat dalam menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. Materi kedua dalam seminar ini adalah kesiapan GMKI dalam mengawal dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
Konsultasi Wilayah ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam merumuskan rekomendasi yang dapat menunjang percepatan pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur, khususnya di Sulawesi Barat. (*)