Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Penanggung jawab Cafe Dermaga Sandeq Nusantara (DSN), Andi Asdar Kitta, akhirnya buka suara terkait polemik izin usaha yang belakangan menjadi sorotan publik.

Saat ditemui langsung di Cafe Dermaga Sandeq Nusantara, pada Sabtu, (15/2/2025), Asdar menegaskan bahwa dirinya adalah penanggung jawab penuh atas pengelolaan DSN.

Ia juga memperlihatkan sejumlah dokumen yang membuktikan legalitas izin usaha kafe tersebut.

Polemik ini mencuat setelah Aliansi Pemerhati Sulbar menggelar audiensi untuk mempertanyakan kejelasan status perizinan dan kepemilikan Dermaga Sandeq Nusantara yang berlokasi di Jalan Arteri, Mamuju.

Koordinator Umum Aliansi Pemerhati Sulbar, Muliadi, menyatakan bahwa pembangunan DSN menuai perhatian luas, terutama dari pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat setempat. Menurutnya, ada kebingungan mengenai status kepemilikan dan proses perizinan dermaga tersebut.

Menanggapi hal ini, Andi Asdar Kitta memastikan bahwa semua proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan. Ia juga berharap agar keberadaan DSN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Mamuju, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

(*/Red)

Baca Juga  Dinkes dan DPRD Mamuju Menggelar Rapat Pembahasan Terkait APBD Perubahan

Iklan