Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Kontroversi meruncing di jl. Kartini kelurahan polewali, kab.Polewali Mandar, sehubungan dengan pekerjaan pembangunan drenaise yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, Minggu (12/5/2024).

Dengan pagu anggaran yang mencapai 199.774.000 rupiah, pekerjaan tersebut menjadi sorotan masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait lokasi dan eksekusi proyek yang menimbulkan kebingungan.

Menurut penyampaian, pelaksana kegiatan atau pemborong tidak pernah menyampaikan secara resmi kepada pihak terkait di kelurahan, bahkan kepala kelurahan polewali, Abdul Karim, mengungkapkan bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui tentang proyek tersebut hingga ada warga yang menyampaikan informasi dengan menunjukkan foto papan proyek.

“Ironisnya, meskipun papan proyek tersebut menunjukkan lokasi di Kelurahan Wattang, namun pelaksanaan proyek justru dilakukan di Kelurahan Polewali,” ujar Abdul Karim.

Kepala Kelurahan Polewali menambahkan bahwa proyek tersebut awalnya direncanakan untuk dilaksanakan di Kelurahan Wattang, sesuai dengan informasi yang tertera pada papan proyek.

“Tanpa ada konfirmasi resmi, pelaksanaan proyek dilakukan di tempat yang berbeda,” ucapnya.

Subhan alias ondong, salah seorang warga yang memiliki lahan yang terkena dampak proyek, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Meskipun telah berusaha berkomunikasi dengan pihak pelaksana pekerjaan, termasuk memberikan saran terkait penanganan proyek, namun kesepakatan yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi. Bahkan, kendati menawarkan pembelian timbunan sebagai solusi, pihak pelaksana proyek hingga kini tidak memenuhi janji yang telah disepakati sebelumnya,” kata Subhan.

Ia juga mengatakan sudah sepakat saat itu bahwa pelaksana kegiatan akan memberikan timbunan sebayak 40 res, tapi hingga sekarang tidak ada, jadi rencana sekarang mau menimbun sendiri lokasinya sekalian dengan drenase yang sudah dia kerja.

Baca Juga  STAIN Majene Gelar Apel Peringati HAB Ke-78 Kementerian Agama RI 

‘’Kalau pihak pelaksana tidak merespon, dan menepati janjinya yang suda kami sepakati sebelumnya ya a saya timbun sendiri lokasiku termasuk drenaise yang sudah di kerja,” tegas Subhan.

Kepala kelurahan Wattang, Sulastri saat dikonfirmasi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pekerjaan drenase tahun 2023 di wilayah kerjanya, menunjukkan kekurangtransparanan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp, meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta perlunya keterlibatan aktif pihak terkait dalam setiap tahapan proyek pembangunan.

Masyarakat menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini dan menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka dalam setiap kegiatan pembangunan di daerah mereka.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan