POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) menggelar dialog kinerja yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid.
Dialog ini turut melibatkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Disperindagkop & UKM, Andi Chandra Sigit, serta pejabat administrator eselon III, IV, staf, dan Non ASN.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/9) ini membahas isu-isu strategis dalam peningkatan tata kelola pemerintahan, mulai dari pembinaan disiplin aparatur, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga evaluasi realisasi anggaran.
Selain itu, forum dialog juga menyoroti persoalan aktual yang dihadapi perangkat daerah, seperti peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar, penguatan fasilitas produk halal bagi UMKM, dan pembangunan ritel modern.
Isu lainnya yang turut dibahas adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih serta strategi dalam mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam arahannya, Sekda Polewali Mandar menegaskan bahwa disiplin aparatur dan peningkatan kinerja menjadi pondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya pemantauan capaian IKU dan realisasi anggaran agar program pembangunan yang termaktub dalam RPJMD dapat berjalan optimal.
“Pembinaan disiplin dan penguatan kinerja aparatur merupakan pondasi dalam membangun pemerintahan yang baik. Capaian IKU dan realisasi anggaran harus terus dipantau agar target pembangunan dapat tercapai,” tegas Nursaid.
Pemerintah daerah berharap forum dialog ini menjadi wadah konsolidasi perangkat daerah dalam menghadapi tantangan, sekaligus merumuskan solusi konkret atas berbagai persoalan strategis.
Dengan begitu, program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Polewali Mandar.
Dialog kinerja ini mencerminkan komitmen Pemkab Polewali Mandar dalam memperkuat akuntabilitas, kedisiplinan, dan efektivitas birokrasi daerah.
Sorotan pada isu-isu aktual seperti pengawasan peredaran minuman beralkohol, fasilitasi produk halal UMKM, serta pembangunan ritel modern, menjadi cerminan bahwa arah kebijakan pemerintah daerah tak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat. (*Bsb)