Sulbarpos.com, Mamuju — Kunjungan perdana Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar pada Senin (25/8/2025) menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam membangun ruang penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bebas hoaks.
Ketua KPID Sulbar, Mu’min, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik, terutama melalui pengawasan konten siaran televisi dan radio agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah pintu masuk dari semua aspek, termasuk siaran media penyiaran. Televisi dan radio harus mampu mengedepankan transparansi, menghubungkan pemerintah dengan masyarakat, serta memastikan informasi publik bisa diakses secara luas,” ujar Mu’min.
Senada dengan itu, Ketua KI Sulbar, Ikbal, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran KPID. Menurutnya, KPID merupakan mitra strategis sekaligus “kakak tertua” bagi KI dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.
“Kunjungan ini bukan hanya silaturahmi, tapi juga bagian dari koordinasi. Kami juga memaparkan rencana pelaksanaan KI Award dan berharap KPID bisa ikut berpartisipasi. Lebih jauh, kami ingin membangun kolaborasi yang dituangkan dalam rancangan MoU, yang nantinya akan ditandatangani saat launching e-monev,” jelas Ikbal.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah komisioner dari kedua lembaga, di antaranya Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali, Koordinator Bidang PKSP Firman Getaran, serta Komisioner Bidang Kelembagaan Naluria Islami.
Dari pihak KI turut mendampingi Wakil Ketua Arman Jaya, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Masram, serta Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Firdaus Abdullah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi formal yang diharapkan mampu memperkuat pengawasan siaran dan memastikan keterbukaan informasi benar-benar hadir di tengah masyarakat. (Cm)