Sulbarpos.com, MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (SulBar) mengumumkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Majene untuk Pemilu 2024 sebanyak 279 orang. Sabtu, (19/8/2023).
Pengumuman yang tertanggal 18 Agustus 2023 dengan Nomor : 482/PL.01.4-PU/7605/2023 dengan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 141 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dalam Pemilihan Umum 2024.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya itu setelah melewati beberapa proses verifikasi menetapkan 279 bacaleg yang dinyatakan sudah Memenuhi Syarat (MS) untuk empat daerah pemilihan.
Dalam surat keputusan KPU Majene tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan tanggapan atau masukan terhadap calon yang resmi masuk DCS melalui website kpu di infopemilu.kpu.go.id atau bersurat langsung ke KPU Kabupaten Majene.
Ketika terdapat masukan dari masyarakat terkait bacaleg tertentu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke pengurus partai politik untuk memberikan klarifikasi sebelumnya KPU Majene akan melakukan verifikasi terlebih dahulu pada masyarakat yang memberikan masukan.
Setiap warga yang memberikan tanggapan atau masukan terhadap bacaleg harus menyertakan identitas diri lengkap nomor kontak yang dapat dihubungi agar dapat ditindak lanjut dengan cepat. Setelah tuntas akan dilanjutkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg DPRD Kabupaten Majene pada Pemilu 2024.
Untuk mengetahui Daftar Bakal Calon Legislatif DPRD Majene pada Pemilu 2024 klik dan download lingk berikut….DAFTAR CALON SEMENTARADAFTAR-CALON-SEMENTARA
(Sulbarpos.com/Red)