Shared Berita

Sulbarpos.com , Polewali — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Acara ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan pengurus Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (31/10/2023).

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU RI dan KPU Se-Indonesia.

Rudianto mengungkapkan bahwa surat suara hasil perbaikan telah diterima setelah penyesuaian gelar akademik dan tanda baca mengacu pada ejaan yang disempurnakan (EYD).

“Dummy surat suara yang telah dicermati dan diverifikasi oleh Partai Politik akan dituangkan dalam berita acara dan diserahkan ke KPU RI pada 5 November 2023 setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)”, terang Rudianto.

Pengumuman DCT dijadwalkan akan disampaikan pada 4 November 2023 untuk melanjutkan ke tahapan proses percetakan surat suara. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin, dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Panwas Kabupaten Polewali Mandar, Usman mengapresiasi tindakan KPU yang menggelar Rapat Koordinasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini untuk menghindari sengketa pemilu di kemudian hari.

Usman menegaskan bahwa Panwas akan tetap mengawasi dengan baik, memastikan perbaikan nama bakal caleg sesuai aturan dan regulasi yang berlaku sebelum DCT ditetapkan.

“Rapat hari ini menegaskan satu tujuan: menjalankan pemilu damai, jujur, dan bermartabat, dengan slogan “Pemilih Berdaulat Negara Aman”, kata Usman.

Baca Juga  Personil Polres Polman Amankan Kampanye Terbatas Paslon BESTI di Tinambung

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan