Sulbarpos.com , Pasangkayu — Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS.DHP) mengadakan Kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit di Aula Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Pasangkayu, Rabu (15/3/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hajja Alwiaty serta Kepala Dinas Kominfo Persandian dan statistik, Badaruddin turut juga hadir.
Dimulai pukul 08.00 WITA, kegiatan tersebut membahas tentang Rumah sakit sebagai Institusi pelayanan kesehatan
“Rumah Sakit harus memberi pelayanan kepada masyarakat. Beberapa dekade terakhir munculnya istilah akreditasi untuk menilai kualitas suatu organisasi termasuk rumah sakit”, ujar Yaumil Ambo Djiwa di Pasangkayu, Rabu (15/3/2023).
Ia mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Adapun Tujuan dari Akreditasi merupakan Suatu kegiatan untuk Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat”, tutur Bapak Bupati Pasangkayu itu.
Selanjutnya, Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasangkayu, dr. Welly Patana Salu .sp.B. juga menyampaikan, dengan adanya Akreditasi maka dapat meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit dan meningkatkan perlindungan bagi pasien.
“Masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai insitusi. Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di harapkan dapat mengurangi layanan rujuk Ke Provinsi Palu”, jelas Welly Patana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hajja Alwiaty berharap agar Rumah Sakit lebih bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Tujuan utama agar masyarakat pasangkayu bisa menikmati dan merasakan pelayanan prima yakni masyarakat kabupaten pasangkayu tidak perlu lagi memikirkan rujukan ke Palu guna memeriksakan kesehatannya”, kata dia.
(Sulbarpos/Red)