Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Rekanan kontraktor melayangkan sanggahan kepada Pokja Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023/2024

Direktur PT. Sinar Bulan Group, Nasrun, A,MD. selaku rekanan Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat yang merasa dirugikan dengan kebijakan Pokja Pemilihan sehingga melayangkan sanggahan tersebut melalui surat tertanggal 7 Agustus 2023 dengan nomor : 013/SRT/SBG/VIII/2023.

Dalam suratnya Nasrun keberatan dengan digugurkan perusahaannya dengan alasan yang tidak benar dan Pokja Pemilihan memenangkan calon rekanan yang penawarannya lebih tinggi dari penawarannya.

“Berdasarkan hasil dari pengumuman kami digugurkan dengan alasan kami tidak memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kementrian PUPR, ” Tulisnya.

“Kami keberatan dengan hasil ini dikarenakan kami memiliki dan mengupload syarat tersebut” tambahnya lagi.

Dalam suratnya lagi Nasrun berharap Pokja Pemilihan meninjau kembali hasil pelelangan konstruksi dan melakukan evaluasi ulang terhadap lelang konstruksi yang dimaksud dan membatalkan PT. Jonjoro Panrita Kampong sebagai pemenang lelang.

“Kami berharap pokja masih bisa netral dan dapat menerima sanggahan ini serta mempertimbangkan kembali untuk mengevaluasi penawaran kami, karena jejak digital tidak akan pernah hilang” harap Nasrun

Senada dengan Nasrun, Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) SulBar, Amiruddin, meminta agar panitia lelang melakukan evaluasi kembali terkait dimenangkannya PT. Jonjoro Panrita Kampong karena hasil lelang tersebut cacat secara hukum.

“Dari 10 perusahaan yang memasukkan penawaran, panitia memenangkan peserta nomor 9 yaitu PT. Jonjoro Panrita Kampong” terang Amiruddin, Kamis (10/8/2023)

Menurutnya PT jonjoro Panrita Kampong disinyalir tidak memiliki izin pertambangan tanah urug sebagaimana yang termaktub dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Baca Juga  Tindaklanjuti LHP-BPK RI Komisi I DPRD Sulbar Lakukan Rapat Bersama Mitra Kerja Komisi

(Sulbarpos.com/Wahid)

Iklan