POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Di saat sebagian besar instansi menikmati libur nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar justru mengambil langkah progresif. Demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Kantah Polman membuka layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal. Komitmen ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti, bahkan di tengah momentum libur nasional sekalipun.
Pelayanan terbatas tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026, serta Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat Nomor UP.04.06/341-76/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Adapun jadwal layanan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Layanan ini bersifat terbatas dengan sistem kerja bergilir (shifting), guna memastikan operasional tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak pegawai untuk menikmati masa libur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap hadir di tengah masyarakat. Kami memastikan akses layanan pertanahan tetap terbuka, meskipun dalam suasana libur nasional. Dengan sistem kerja bergilir, pelayanan tetap berjalan sesuai standar,” ujarnya Selasa (17/3/2026)
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjunjung tinggi kedisiplinan, integritas, serta profesionalitas dalam memberikan layanan. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak boleh menurun, meskipun dilaksanakan dalam skema terbatas.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung kelancaran program pertanahan di daerah. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan penerapan sistem kerja bergilir, Kantah Polewali Mandar berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan prima kepada masyarakat dan hak pegawai untuk beristirahat.
Skema ini memastikan layanan tetap berjalan sesuai standar operasional, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Ke depan, komitmen pelayanan seperti ini diharapkan menjadi contoh dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*rls)
Editor: Basribas




