Sulbarpos.com , Polewali — Aksi LKPA Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran di depan kantor bupati kabupaten Polewali Mandar kemudian dilanjutkan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar pada Rabu (1/3/2023).
Aksi yang digelar oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran LKPA di terima langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar Muhammad Zulkifli Said mengatakan, terima kasih dan mengapresiasi atas aksi yang di gelar tertib dan aman.
Koordinator Aksi Kajari Polman, Zubair menegaskan terkait masalah reboisasi sekarang sudah dalam tahap penyidikan.
“Tim audit BPKP sudah turun ke lokasi di Desa Alu dan Pendulangan kemudian mengklarifikasi dengan saksi-saksi yang lain sekarang ini tinggal menuggu hasil dan tahapan penetapan tersangkanya”, tegasnya di Polewali, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, untuk BUMDES Desa Patampanua sudah dalam tahap penyelidikan dan menunggu APIP untuk tindak lanjut pengembalian kerugian keuangan negara.
“Kasus-kasus lain terkait dana hibah sudah mengeluarkan SP Ops dan berkoordinasi ke inspektorat untuk permintaan dokumen. Kemudian mengenai Realisasi belanja Dinas sampai sekarang kami masih perlu data awal untuk disampaikan kepada kasi Intel untuk ditindaklanjuti, dan Rental Mobil kami juga masih membutuhkan data awal untuk ditindaklanjuti”, tambahnya.
Selain itu Terkait persolan mengenai Realisasi belanja pengelolaan sampah sudah ditindaklanjuti oleh bidang intelijen tegas Zulkifli Kajari polman
Lebih lanjut, ia mengatakan Lembaga Kebijakan dan pengawasan Anggaran mengatakan terimakasih atas sambutan oleh bKajari Polewali Mandar yakni penggiat antikorupsi yang akan terus mengawal perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Polewali mandar.
“Tidak ada pemahaman dalam KUHP tentang definisi mengembalikan kerugian negara tidak menghapus pidana.
Memberikan dokumen/ data UTD PMI Kab. Polman”, kata dia
Dokumen awal sebagai realisasi anggaran Pemda TA. 2021 bahwa terdapat intensif tenaga kesehatan Covid sekitar 39 milyar yang telah dianggarkan Pemda namun tidak terbayarkan.
(Sulbarpos/basribas)