Sulbarpos.com, Polewali — Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) secara tegas mengumumkan rencananya untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Sulawesi Barat pada tanggal 17 Januari 2024. Dalam aksi tersebut, 80 pengunjuk rasa akan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi yang diduga melibatkan Mantan Bupati A.Ibrahim Masdar, para Kadis, dan Kabag di Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (16/1/2024).
“Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kapolda dan Kajati Sulbar agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan belanja pengadaan, pemeliharaan dan sewa kendaraan dinas, belanja makan-minum, jasa honorarium rohaniawan dan umrah, pengelolaan sampah, upah pekerja kebersihan, gaji, tunjangan pegawai, insentif nakes, dan lainnya,” ujar Ketua LKPA, Subair.
Dugaan korupsi ini diduga kuat melibatkan oknum-oknum penting di pemerintahan daerah. Aksi ini juga akan memaparkan uraian dan kronologi korupsi yang telah mengakibatkan kerugian negara.
“LKPA-RI berkomitmen untuk menyuarakan tuntutan mereka lewat orasi dan audensi dengan Kapolda dan Kajari, dengan harapan agar penyidikan dilakukan secara tuntas dan adil,” ucapnya.
Rencana aksi ini sekaligus menjadi panggilan bagi masyarakat untuk bersatu dalam memerangi korupsi dan menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum bagi para terduga pelaku korupsi.
“Sampul bukti berupa rental Randis yang saat ini dikuasai oleh salah satu oknum juga akan disampaikan sebagai bagian dari bukti konkret,” tuturnya.
“LKPA-RI mengajak semua pihak yang peduli terhadap integritas dan keadilan untuk mendukung aksi ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” pungkasnya.
(Sulbarpos/Bsb)