Sulbarpos.com , Jakarta — Lembaga Kajian dan Pengawasan Republik Indonesia (LKPA-RI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak KPK agar segera mengambil langkah tindakan terkait penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Polewali Mandar, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Dalam aksi tersebut, seorang aktivis dan mantan Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Zubair menyampaikan bahwa LKPA-RI telah mengirim surat aspirasi kepada Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) dan pimpinan perusahaan pers.
Mereka juga mengirimkan tembusan kepada Dewan Pers, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia, dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus suap gratifikasi terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 bersama anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, bersama dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 41 Ayat 1. Mereka juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, yang memberikan wewenang kepada masyarakat untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Koordinator Aksi, Zubair.
Kemudian mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-43/01/02/2020, Zubair menyatakan bahwa KPK telah memperoleh bahan dan keterangan yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus korupsi.
“Oleh karena itu, LKPA-RI mendesak pimpinan KPK untuk segera menetapkan A. Ibrahim Masdar, Bupati Kabupaten Polewali Mandar dua periode, sebagai tersangka kasus suap/gratifikasi pengesahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016-2017. Bersama Anggota DPRD Polewali Mandar yang diduga Ikut Terlibat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zubair mendesak agar KPK segera menyelidiki kasus korupsi terkait pengadaan lampu jalan, pengadaan/rental kendaraan dinas, dan kasus korupsi dana hibah, belanja makan minum, belanja jasa tenaga kesehatan, belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa lainnya yang diduga melibatkan Bupati dan Kepala Dinas Dilingkup Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar.
“Kami juga meminta Koordinasi dan Supervisi dari KPK kepada Kepolisian Negara dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polewali Mandar, guna mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang sudah lama mengendap,” tegasnya.
Dalam aksi di depan Gedung KPK, para demonstran membentangkan reklame yang memuat satu koper yang disita oleh anggota KPK, berisikan dokumen atau uang suap.
LKPA-RI menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penegakan hukum dan menuntut keadilan bagi rakyat serta keadilan bagi Masyarakat Polewali Mandar.
LKPA-RI siap terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan terus memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
(Sulbarpos/Bsb)