Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi memperkenalkan logo baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari perubahan nomenklatur kementerian yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Logo baru ini menggantikan desain lama yang terinspirasi dari bentuk keong, simbol alat komunikasi tradisional masyarakat Indonesia Timur. Logo sebelumnya juga mengandung filosofi 3C—communication infrastructure, communication information, dan communication content—yang telah digunakan sejak tahun 2014.

Dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto, Komdigi hadir dengan identitas visual baru yang lebih modern dan futuristik. Logo anyar ini mengadaptasi elemen siluet anyaman yang mencerminkan kolaborasi serta inklusivitas. Selain itu, abstraksi huruf “C” melambangkan communication dan huruf “D” mewakili digital, menunjukkan peran Komdigi sebagai penghubung komunikasi dan akselerator transformasi digital di Tanah Air.

Peluncuran logo baru ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital, yang ditandatangani pada 23 Desember 2024.

Transformasi ini tak hanya mencakup perubahan nama dan logo, tetapi juga restrukturisasi di tingkat Direktorat Jenderal sesuai Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia sekaligus memperkuat peran kementerian dalam mendukung inklusivitas dan inovasi di era digital.

Logo baru Komdigi diharapkan menjadi simbol semangat baru dalam mendorong kemajuan komunikasi dan teknologi digital Indonesia, menjembatani kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan di era transformasi global.

(*/Red)

Baca Juga  Polri Kini Miliki Komite Olahraga, Wadah Bina Polisi Atlet

Iklan