Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Mamuju mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju untuk segera menindaklanjuti laporan aduan terkait dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga dilakukan oleh pihak Pertamina Simboro.

Desakan itu muncul setelah adanya laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan aktivitas tidak wajar dalam proses distribusi dan stok BBM di wilayah Simboro.

Situasi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Mamuju dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami meminta Polresta Mamuju untuk tidak tinggal diam dan tidak pandang bulu. Dugaan penimbunan BBM oleh pihak Pertamina Simboro ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Alim Bahri Rijal, salah satu perwakilan mahasiswa yang turut melayangkan laporan aduan, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, praktik penimbunan BBM merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik. Ia menilai lemahnya pengawasan dari aparat dan institusi terkait berpotensi memperparah krisis distribusi energi di daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kami mendesak Polresta Mamuju segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Pertamina Simboro, untuk dimintai keterangan secara terbuka,” tambah Alim.

Para mahasiswa juga berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan. Mereka menegaskan, langkah ini dilakukan bukan semata untuk menggulirkan isu, tetapi demi menjaga keadilan dan keterbukaan informasi publik.

Mereka berharap Polresta Mamuju dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan penimbunan tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.(*)

Baca Juga  Jalin Kolaborasi, Kapolda Sulbar dan Kakanwil Kemenkumham Bahas Ketertiban Wilayah

Iklan