Sulbarpos.com, Jakarta — Kabupaten Majene dan Mamuju Tengah (Mateng) mendapat penghargaan sebagai kabupaten bebas Frambusia, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Sabtu (9/3/2024).
Dari 416 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian, ada 99 dinyatakan bebas Frambusia, termasuk dua kabupaten tersebut yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar). Penghargaan yang diberikan berupa Sertifikat Bebas Frambusia.
Sertifikat itu diterima langsung perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan Mateng dari Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Frambusia itu sendiri adalah penyakit infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi.
Atas capaian Majene dan Mateng tersebut, di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy mengatakan, kolaborasi seluruh pihak di Sulbar khususnya di Majene dan Mateng berbuah manis dengan dinyatakan bebas Frambusia.
“Terima kasih kepada pimpinan daerah yang terus menekankan penting menjaga kesehatan masyarakat utamanya pada aspek preventif,” kata Asran Masdy, saat dihubungi via seluler di hari yang sama.
Menurutnya, penyakit menular itu sangat berkaitan dengan perilaku atau pola hidup sehat masyarakat. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih.
“Kita berkomitmen untuk dapat mempertahankan status kabupaten di Sulbar bebas dari penyakit Frambusia,” pintanya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan terus berupaya menuntaskan penyakit menular lainnya dalam mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat.
Sementara, dalam acara Hari NTD Sedunia 2024, Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Untuk itu, pihaknya menargetkan pada tahun 2027 Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit Frambusia.
Budi Gunadi menekankan, harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit Frambusia.
“Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia agar kabupaten/kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini,” ungkapnya.
(Sulbarpos/Rls)