Shared Berita

Sulbarpos.com, Jakarta — Suasana memanas di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekelompok massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesi (LKPA-RI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa, mendesak KPK untuk segera memproses laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Majene dan Polman, Minggu (19/5/2024).

Dipimpin oleh Ketua LKPA, Zubair, massa dengan tegas menyuarakan tuntutan agar KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Zubair mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2021 dan 2022, ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres), yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga  Tanam Pohon di Kalukku, Wakapolda Sulbar : Gerakan Penghijauan Punya Manfaat Besar Jangka Panjang

“Berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2021 dan 2022, ditemukan anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum yang tidak sesuai dengan Perpres, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tegas Zubair dalam orasinya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024) lalu.

Zubair juga menyoroti situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2021 dan 2022, di mana segala aktivitas yang melibatkan banyak orang, termasuk perjalanan ke luar daerah, sangat dibatasi.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tak hanya memusatkan perhatian pada Majene, LKPA juga melaporkan dugaan pemalsuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman tahun 2023 serta dugaan penyalahgunaan anggaran belanja alat kesehatan dan anggaran jasa tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Polewali mandar.

“Selain Majene, kami juga telah melaporkan dugaan pemalsuan LKPJ Bupati Polman tahun 2023 dan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja alat kesehatan serta anggaran jasa tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Polman,” ucap Zubair.

Zubair mengungkapkan bahwa dalam LKPJ tersebut, tidak ditemukan laporan pelaksanaan kegiatan belanja RSUD Andi Depu. Hal ini mengindikasikan bahwa anggaran belanja ratusan miliar yang dikelola direktur RSUD Andi Depu Kab.polman tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga habis dikorupsi.

Selain itu, dinas kesehatan melalui belanja jaminan kesehatan masyarakat JKN menghabiskan anggaran sebesar Rp 65.916.104.253, yang tidak diyakini kebenarannya karena nilainya berbeda jauh dari tahun sebelumnya dan sesudahnya (2021-2023) yang hanya sekitar 24 miliar.

Baca Juga  Semarak Desak Polres Polman Gelar Perkara atas Kasus Dugaan Pengerusakan Lingkungan Penimbunan Sampah di Hutan Kota

Aksi ini mencerminkan kekuatan suara masyarakat yang tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Publik kini menanti langkah konkret dari KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran di daerah.

“Akankah keadilan ditegakkan? Waktu yang akan menjawab. KPK diharapkan segera bertindak demi kepentingan rakyat dan negara,” pungkasnya.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan