Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Bupati Polewali Mandar menerima langsung audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Alu di Kantor Bupati, Senin (tanggal kegiatan). Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Alu yang dipimpin oleh Andi Agung menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Tiga aspirasi tersebut meliputi:

  1. Perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Desa Pao-pao dengan Desa Puppuring.
  2. Pembangunan jembatan permanen penghubung Desa Kalumammang dan Desa Saragiang yang saat ini masih menggunakan rakit.
  3. Penyediaan jaringan telekomunikasi di empat desa yang masih berada dalam kondisi blankspot.

Mendengar aspirasi masyarakat, Bupati Polewali Mandar memberikan penjelasan sekaligus solusi tindak lanjut.

Salah satunya terkait ruas jalan Alu – Paopao – Tibung sepanjang ±24 km yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Bupati menegaskan, sesuai regulasi, penggunaan kawasan tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

“Untuk itu, saya sudah memerintahkan Dinas PUPR dan DLHK menyiapkan surat permohonan ke Kementerian Kehutanan, termasuk seluruh dokumen yang dipersyaratkan,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga memastikan koordinasi akan dilakukan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, agar dokumen persetujuan dapat segera dipenuhi.

Terkait persoalan blankspot telekomunikasi, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Polman telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan desa blankspot, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik.

Dalam audiensi tersebut, turut mendampingi Bupati Polewali Mandar sejumlah pejabat, di antaranya: Ketua DPRD Polman Fadly Fahry, Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Arifin Yambas, Kadis Kominfo SP Aco Musaddad HM, Kadis PUPR Husain Ismail, Kadis DLHK Jumadil Tappawali, dan Kasatpol PP Arifin Halim.

Baca Juga  Polda Sulbar Gelar Rakernis untuk Penguatan Fungsi Hukum Menuju Polri yang Presisi

Sementara perwakilan masyarakat Alu hadir antara lain: Andi Agung, Kadi, Sabran, Sumarlin, Wahyu, Gazali, dan Sulkifli.

Usai pertemuan di Kantor Bupati, Kadis Kominfo SP, Aco Musaddad HM, mengundang perwakilan Aliansi Masyarakat Alu ke kantornya.

Mereka diberikan penjelasan tambahan mengenai penanganan desa blankspot serta progres rencana peluncuran aplikasi “Halo Assami” sebagai inovasi layanan publik digital Pemkab Polman.

Audiensi antara Bupati Polman dan masyarakat Alu ini memperlihatkan adanya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat.

Namun, implementasi solusi terutama terkait perizinan kawasan hutan lindung menjadi tantangan besar yang menuntut sinergi lintas instansi.

Media akan terus mengawal perkembangan janji tindak lanjut pemerintah demi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi. (*Bsb)

Iklan