MEDAN, Sulbarpos.com – Layanan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara tetap beroperasi secara terbatas selama periode libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini diambil Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara guna memfasilitasi masyarakat, khususnya para pemudik, yang ingin mengurus atau mengecek aset tanah mereka di kampung halaman.
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan bahwa momentum Lebaran menjadi waktu strategis bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan pertanahan yang selama ini tertunda.
“Kami tetap membuka layanan terbatas agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu mudik untuk mengurus atau berkonsultasi terkait aset tanahnya,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).
Data Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik. Sumatera Utara tercatat sebagai salah satu daerah dengan arus pergerakan terbesar, menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik nasional, dengan total pergerakan diperkirakan mencapai 143 juta perjalanan.
Kondisi ini dinilai menjadi peluang bagi masyarakat untuk sekaligus menyelesaikan berbagai keperluan administratif, termasuk di sektor pertanahan.
Selama masa libur Lebaran, layanan yang tersedia di kantor pertanahan meliputi informasi dan konsultasi, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas, serta penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. Pelayanan dibuka melalui loket dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sri Pranoto juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen secara lengkap sebelum datang ke kantor pertanahan guna memperlancar proses pelayanan.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum mudik untuk menyelesaikan urusan yang tertunda.
Adapun kantor pertanahan yang tetap memberikan pelayanan selama libur Lebaran di Sumatera Utara meliputi Kantor Pertanahan Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Labuhanbatu.
Meski layanan diberikan secara terbatas, kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk tetap hadir dan memberikan pelayanan optimal, bahkan di tengah masa libur, demi memastikan setiap kebutuhan pertanahan masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala waktu. (*rls)
Editor: Basribas




