Sulbarpos.com, MAMUJU – Puluhan nasabah Bank BNI di Kabupaten Mamuju Tengah, yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan kelapa sawit, mengeluhkan kebijakan bank yang meminta ijazah pendidikan sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman.
Kebijakan ini dinilai memberatkan dan tidak lazim dalam praktik perbankan.
Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa karena pihak bank meminta ijazah sekolah untuk dijadikan jaminan administratif dalam proses pengajuan kredit.
“Kami hanya ingin meminjam, bukan menggadai ijazah. Ini membuat kami merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, aktivis LSM Merdeka Manakarra, Andika, menyebut bahwa kebijakan yang diterapkan oleh BNI tidak lazim dalam dunia perbankan.
“Menjadikan ijazah sebagai syarat pinjaman bukan hal yang umum dan bisa merugikan nasabah, apalagi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Andika.
Saat ditemui di Kantornya, Pimpinan Cabang BNI Mamuju melalui Wakil Pimpinan Bisnis Manager, Andi Abd Halik, menjelaskan bahwa permintaan ijazah bukanlah keharusan mutlak, melainkan sebagai alternatif dokumen apabila nasabah tidak dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) terakhir dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau tidak ada SK terakhir, kita minta ijazahnya. Itu bagian dari mitigasi risiko karena setiap bank punya standar masing-masing,” ujar Andi Abd Halik. Rabu, (14/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan nasabah mengajukan pinjaman ganda di bank lain.
Meski demikian, kebijakan ini tetap menuai polemik di tengah masyarakat.
Para nasabah berharap agar pihak bank dapat memberikan solusi yang lebih adil tanpa harus memberatkan peminjam dengan syarat yang tidak lazim.
(Red)