Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Warga Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya, Senin malam (16/3/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial R (46), seorang nelayan yang tinggal di Desa Karama. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya oleh pihak keluarga.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang masih berusia tujuh tahun. Sepupu korban, F (20), menjelaskan bahwa anak tersebut melihat ayahnya dengan tali yang melilit di leher, kemudian segera memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya.

“Anaknya yang pertama melihat kondisi korban, lalu langsung memberi tahu keluarga,” ungkap F.

Keterangan lain disampaikan oleh ipar korban, MAK (26). Ia menjelaskan bahwa korban selama ini memiliki riwayat penyakit, di antaranya sakit kepala, asma, serta sering mengalami kesulitan tidur. Kondisi tersebut diketahui semakin memburuk sejak istrinya meninggal dunia sekitar empat tahun lalu.

Menurutnya, korban juga pernah menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya. Namun setiap kali mengungkapkan hal tersebut, pihak keluarga berusaha menenangkan serta memberikan nasihat agar korban tidak mengambil keputusan tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kejadian itu, personel Polsek Tinambung yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Saleh segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Tak lama berselang, personel gabungan dari Polres Polewali Mandar bersama Tim Inafis Polres Polman turut tiba di lokasi guna melakukan olah TKP dan memastikan penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Muh. Akbar Wahyudi dari Puskesmas Tinambung menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan hanya menemukan bekas lilitan tali pada bagian leher korban.

Baca Juga  Polsek Tapango Bongkar Aksi Penyamaran Wanita Sebagai Polwan Gadungan di Polewali Mandar

Usai proses identifikasi, jenazah korban kemudian disemayamkan di rumah orang tuanya di Desa Karama. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.

Penolakan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karama, Ahmad Madanrang, sebagai bentuk persetujuan dari pihak keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan fisik maupun mental anggota keluarga, terutama mereka yang mengalami tekanan hidup berkepanjangan.

Sumber: Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan