Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Dugaan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Dusun Parabbaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat malam (10/4/2026).

Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga dan langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian setempat.

Insiden bermula pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban Abdul Rahman bersama keluarganya tengah duduk santai di teras rumah milik Ullah di Desa Lapeo.

Dalam situasi itu, korban melihat sekelompok orang melintas berboncengan, di antaranya Asis dan Pandi bersama dua orang lainnya. Korban kemudian berteriak ke arah mereka.

Sekitar pukul 22.30 WITA, seorang pria bernama Ilham datang menemui korban dan menyampaikan bahwa Asis berniat datang untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Tawaran tersebut disambut korban dan keluarganya yang menyatakan kesediaan untuk berdialog.

Namun, situasi berubah tegang sekitar pukul 23.00 WITA. Ilham kembali ke lokasi, disusul kedatangan Khali—adik kandung Asis—bersama tiga rekannya yang membawa senjata tajam berupa parang panjang. Mereka berteriak di Jalan Trans Sulawesi dengan nada menantang, memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Tak lama berselang, Asis bersama Pandi dan beberapa orang lainnya turut datang dengan membawa parang terhunus dan tombak. Kelompok tersebut berupaya mendekati korban sambil melontarkan ancaman.

Dalam kondisi terdesak, korban sempat bersiap melakukan perlawanan dengan memegang balok kayu. Namun, eskalasi konflik berhasil diredam oleh Ilham yang berupaya menenangkan pihak Asis.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, korban bersama keluarganya segera masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu guna menyelamatkan diri. Setelah situasi mereda, para pelaku terdengar mengajak rekannya untuk meninggalkan lokasi sebelum akhirnya membubarkan diri.

Baca Juga  Mahasiswa KKN KopeRekraf Adakan Penyuluhan PHBS di SD Negeri 057 Siratuang

Personel Polsek Campalagian yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, setibanya di lokasi, para terduga pelaku telah lebih dahulu meninggalkan tempat.

Korban selanjutnya diarahkan ke Mapolsek Campalagian untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

“Kami telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Polman

Editor: Basribas

Iklan