Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menunjukkan langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Pengawasan bertajuk “Wirawaspada” yang digelar secara serentak pada 7 hingga 10 April 2026.

Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat kontrol terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerja, meliputi Kabupaten Polewali Mandar dan Majene.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis serta konsolidasi internal yang dilaksanakan secara daring pada 7 April. Usai tahap tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengawasan lapangan di sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas WNA, seperti kawasan perusahaan, pemukiman, hingga lokasi usaha.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya preventif melalui pendekatan persuasif.

“Kami memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja mematuhi aturan keimigrasian, khususnya terkait izin tinggal dan dokumen perjalanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengawasan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Aquarius DB, bersama Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Ahmad Pram Prayogo Pangestu. Tim bergerak sistematis dengan menyasar titik-titik strategis yang berpotensi menjadi pusat aktivitas WNA.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan profesionalitas serta sikap humanis. Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memastikan proses pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Hasil operasi menunjukkan bahwa seluruh WNA yang diperiksa telah memenuhi ketentuan administrasi, termasuk kepemilikan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sesuai dengan aktivitas mereka di Indonesia.

Baca Juga  Polman dan Gowa Sepakat Bangun Jejaring Ketahanan Pangan Daerah

Meski demikian, Imigrasi Polman menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada operasi ini. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di daerah.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Imigrasi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing. Partisipasi publik dinilai krusial dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA melalui kanal resmi Imigrasi. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas, keamanan, serta kedaulatan wilayah secara berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan