Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Sebanyak 32 pelanggar lalu lintas terjaring oleh personel Ditlantas Polda Sulbar yang tengah melancarkan kegiatan operasi Zebra diberbagai titik salah satunya di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Senin (14/10/2024).

AKP Najamuddin yang memimpin kegiatan tersebut bersama sejumlah personel yang terlibat dalam operasi Zebra 2024 nampak memberhentikan setiap kendaraan yang melintas di jl. Ir. Juanda mulai kendaraan roda dua hingga roda empat tidak luput dari pemeriksaan.

Selamat pagi bapak/ibu, mohon maaf mengganggu perjalanan anda. Saat ini kami sedang melaksanakan operasi Zebra bisa tunjukkan SIM dan STNKnya, sapa para petugas setiap memberhentikan kendaraan.

AKP Najamuddin menyampaikan operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatannya sekaligus menekan angka pelanggaran hingga kecelakaan, tuturnya.

Selama kesalahan pengendara masih bisa ditolerir alias pelanggar tidak Kasat mata, maka kami berupaya memberikan solusi misalnya pengendara lupa bawa SIM akan diminta untuk menghubungi keluarganya agar SIMnya di antarkan ke lokasi razia (operasi zebra), lanjut AKP Najamuddin.

Dalam operasi tersebut, selain 32 pengendara yang didominasi pelanggar yang tidak mengenakan helm harus ditilang. Mayoritas pengendara lainnya juga kena teguran petugas karena lupa membawa STNK dan SIM serta ada juga pengendara yang SIMnya sudah kedaluwarsa.

(*/Adv)

Baca Juga  Penundaan Penerbangan Mamuju-IKN oleh Wings Air Picu Kekecewaan Publik Sulbar

Iklan