Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU — Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.59 tahun 2020 tentang pemantauan laporan hasil evaluasi SPBE dan memperhatikan laporan hasil evaluasi SPBE pemerintah provinsi Sulawesi Barat tahun 2023 dengan capaian 2,89 (Baik), telah dilakukan reviu yang menghasilkan beberapa catatan untuk perbaikan SPBE tahun 2024.

Berkaitan hal itu, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh meminta tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar melalui Ketua Tim, Sekretaris Daerah Muhammad Idris pada tanggal 3 Mei 2024 agar menginstruksikan Dinas Kominfo sebagai leading sektor SPBE untuk memperhatikan dan mengoptimalkan pelaporan tingkat kematangan penerapan 47 Indikator SPBE sesuai tanggungjawab masing-masing perangkat daerah.

Dengan mempersiapkan bukti dukung yang berkualitas agar implementasi program prioritas digitalisasi tata kelola pemerintahan lebih maksimal dan capaian Indeks Pemprov Sulbar dapat meningkat signifikan di tahun 2024.

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, akan mengoptimalkan kinerja pelaporan SPBE Pemprov untuk meningkatkan capaian indeks yang dikerjakan dengan berkolaborasi 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantara OPD yang dimaksud ialah sebagai berikut :

1. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat

2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah

4. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah

5. Badan Kepegawaian Daerah

6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

8. Biro Organisasi Sekretariat Daerah

9. Biro Hukum Sekretariat Daerah

10. Biro Pengadaan Barang dan jasa Sekretariat Daerah

11. UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulbar

“Dukungan nyata dari para pimpinan 11 OPD itu sangat diperlukan untuk daoat menyajikan laporan SPBE yang lengkap & berkualitas. Setiap OPD menunjuk satu orang petugas pelaporan agar memudahkan koordinasi dan sinergi dalam tim bersama Dinas Kominfo. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan SPBE yang sudah membaik tidak terdistorsi penilaiannya oleh pelaporan yang kurang berkualitas. Sebab, penyajian pelaporan juga sangat menentukan evaluasi dan penilaian indeks yang dilakukan oleh evaluator dari perguruan tinggi yang ditunjuk Kemenpan-RB.” tutur Mustari, Jumat, (10/5/2024).

Baca Juga  Ketua Umum DPP Desa Bersatu Ucapkan Selamat kepada Pj Gubernur Sulbar atas Penghargaan Governance Award

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan e-Goverment Muhammad Ridwan Djafar menjelaskan tentang proses pelaporan yang memiliki beberapa tahapan yaitu pengumpulan bukti dukung, verifikasi dan analisis data/informasi, pembuatan narasi, final cek reviu dan uploading laporan ke Sistem pemantauan dan evaluasi SPBE nasional.

“Seluruh proses ini mesti diperhatikan dan dikawal betul agar para petugas teknis mengerjakan dengan fokus, teliti & benar. Central for Digital Society (CfDS) UGM sebagai mitra ahli SPBE Sulbar akan membantu dan mendampingi proses pelaporan ini. Kualitas bukti dan narasi laporan akan sangat menentukan optimalnya capaian indeks yang akan diumumkan awal tahun depan.” jelas Ridwan.

(Sulbarpos.com/Adv)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??