Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar pada 14 Mei lalu memunculkan diskusi hangat terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sports Center, khususnya dari arena rotres dan pacuan kuda, Minggu (19/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ, Rudi Hamsah, mempertanyakan pengelolaan arena tersebut yang selama ini memungut biaya dari masyarakat setiap ada acara, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Rudi Hamsah menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah mengalami defisit yang luar biasa, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkreasi dalam meningkatkan PAD.

“Kita memiliki potensi dari sports center yang tidak dikelola dengan baik. Arena pacuan kuda, misalnya, sering kali diperbaiki menggunakan anggaran daerah, namun hasilnya nihil. Ini menjadi catatan penting di tengah keterbatasan PAD,” tegasnya.

Baca Juga  Dinilai Abaikan Kewajiban, Bupati Majene Diadukan ke Gubernur Sulbar

Perwakilan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Imran Kabid juga menjelaskan bahwa tarif untuk rotres dan pacuan kuda belum ditetapkan secara resmi sebelum diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024.

“Saat ini, yang dipungut hanya pajak hiburan dan pajak parkir,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Kemudian, Pansus LKPJ mengajak semua pihak terkait untuk memperbaiki pengelolaan sports center. Penetapan tarif yang jelas dan wajar diharapkan mampu meningkatkan PAD dan mengurangi beban anggaran daerah.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Surahman, menambahkan bahwa mereka hanya menerima Rp 600 ribu per kegiatan dari penggunaan sports center.

“Orang dari luar daerah yang meminta rekomendasi kegiatan di sini sering heran, karena arena mewah seperti ini hanya dikenakan biaya Rp 600 ribu per kegiatan, sementara di Palu yang arenanya biasa saja dikenakan biaya Rp 5 juta per kegiatan,” katanya.

Rapat ini menegaskan perlunya perbaikan dalam pengelolaan aset daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Dengan regulasi yang tepat dan pengelolaan yang profesional, diharapkan arena rotres dan pacuan kuda dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kas daerah, mengurangi defisit, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Polewali Mandar.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??